Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI, Ruth Naomi Rumkabu, mendesak Komdigi memperkuat regulasi lintas platform, menjamin kebebasan berpendapat, menguatkan literasi digital, mendorong pengawasan ketat pada platform e-commerce untuk memberantas ulasan palsu.
"Negara Wajib hadir memastikan ruang maya aman sehat, dan melindungi generasi muda dari konten berbahaya," kata Ruth Naomi, Rabu (8/10).
Ruth mencatat ruang digital masih dipenuhi keresahan, seperti:
•Pornografi (29,6%) & Judi Online (27%)
•Gangguan psikis (13,6%), fisik (39,6%), hingga kecanduan (Gen Z paling rentan)
•Penipuan e-commerce lewat ulasan palsu (84,3% pernah tertipu)
•Pilar ekonomi digital masih rendah (IMDI 2024 hanya 25,66%
Untuk itu, tegasnya, negara wajib hadir dan melindungi masyarakat, sebab transformasi digital tidak boleh hanya membuat masyarakat melek teknologi
"Fraksi PDI Perjuangan, menilai bahwa hal tersebut mesti diantisipasi dengan kebijakan yang proaktif," tandasnya lagi.
Ruth menambahkan negara wajib hadir melindungi masyarakat dari paparan konten negatif, memastikan kebebasan pendapat yang sehat, serta menjamin ekosistem e-commerce yang aman bagi konsumen.
"Transformasi digital tidak boleh hanya menghasilkan masyarakat yang melek teknologi, tetapi juga berbudaya secara ekonomi," ujarnya.