Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, mempertanyakan alokasi sekitar Rp103 miliar dalam anggaran Kementerian Koperasi (Kemenkop) untuk siniar atau podcast, video, dan kegiatan sejenis. Sorotan tersebut disampaikan di tengah pengajuan tambahan anggaran Kemenkop sebesar Rp4,53 triliun untuk tahun anggaran 2027.
Ada anggaran Rp103 miliar untuk podcast dan video, dan lain sebagainya di sini. Rakyat hari ini tidak perlu Pak, podcast, video, kata Mufti dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Mufti menemukan pos anggaran tersebut setelah mencermati dokumen pengajuan anggaran Kemenkop. Menurutnya, penggunaan anggaran untuk produksi konten perlu dijelaskan secara spesifik agar DPR dapat menilai urgensi dan manfaatnya bagi masyarakat.
Mufti menilai kebutuhan komunikasi publik sebenarnya dapat dipenuhi melalui berbagai platform media sosial yang telah tersedia. Karena itu, ia mempertanyakan alasan Kemenkop mengalokasikan dana hingga Rp103 miliar untuk kegiatan tersebut.
Kenapa menghabiskan anggaran sebesar ini hanya untuk sebuah pencitraan begitu, ujar Mufti.