Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RIRudianto Tjen menyatakan, revisi UU Penyiaran telah mencapai tahap final.
Draft finalnya akan diajukan kembali ke Badan Legislasi (Baleg) untuk di sinkronisasi.
Baca:3 Bandara Dibangun di EraGanjar
Harapan kita hari ini, sebelum kita lempar ke badan legislasi nasional, KPI punya inisiatif untuk berdiskusi supaya undang-undang ini betul-betul merefresentasikan harapan masyarakat. Para narasumber dapat mengusulkan pasal-pasal konkrit ke Komisi I. Paling tidak sebelum kita final, adik-adik dapat memperkaya undang-undang ini dan mudah-mudah undang-undang ini dapat disahkan dalam waktu tidak lama, tutur Rudianto.