Rumiadi Beri Selamat Atas Pelantikan Nisha Anggraeni-Kabik Amaz Jasikha Sebagai PAW DPRD

Selamat menjalankan tugas kepada saudari Nisha Anggraeni dan Kabik Amaz Jasikha sebagai anggota DPRD Murung Raya.
Rabu, 30 April 2025 14:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi memberikan selamat kepada Nisha Anggraeni dan Kabik Amaz Jasikha dari PDI Perjuangan yang resmi dilantik menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah untuk sisa masa jabatan 2024-2029.

Selamat menjalankan tugas kepada saudari Nisha Anggraeni dan Kabik Amaz Jasikha sebagai anggota DPRD Murung Raya sisa masa jabatan 2024-2029, kata Rumiadi usai pelantikan, Senin (28/4).

Diketahui, Pelantikan Nisha Anggraeni menjadi Anggota DPRD Murung Raya dari Daerah Pemilihan (Dapil) II menggantikan Doni yang sebelumnya mengundurkan diri untuk maju di Pilkada Murung Raya 2024

Begitu pun dengan Kabik Amaz Jasikha dari Dapil II menggantikan Heriyus yang juga mundur untuk mengikuti Pilkada

Dalam kesempatan itu Rumiadi mengatakan pelantikan dua pengganti tersebut bukan hanya untuk mengisi kekosongan, tetapi juga menjaga kebersamaan dan keutuhan seluruh anggota DPRD Murung Raya, baik dari aspek kelembagaan maupun kepartaian

Baca juga :