Ruspita: PAD dari Tambang Tak Boleh Abaikan Kerusakan Infrastruktur dan Lingkungan

PAD boleh naik, tapi harus diiringi kesadaran akan risiko yang muncul.
Jum'at, 07 November 2025 09:45 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Karangasem, Gesuri.id Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Karangasem, I Made Ruspita, menegaskan bahwa pemerintah daerah harus menyeimbangkan antara peningkatan pendapatan daerah dari sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dengan tanggung jawab menjaga infrastruktur dan kelestarian lingkungan.

Menurut Ruspita, meskipun sektor MBLB menjadi salah satu penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Karangasem, pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap dampak serius yang ditimbulkan dari aktivitas pengangkutan material tambang, terutama kerusakan jalan dan penurunan kualitas lingkungan.

PAD boleh naik, tapi harus diiringi kesadaran akan risiko yang muncul. Jangan sampai keuntungan jangka pendek justru meninggalkan beban jangka panjang bagi daerah, ujarnya, Jumat (7/11).

Ia menyoroti belum adanya kajian komprehensif dari pemerintah daerah terkait berapa panjang ruas jalan kabupaten yang rusak setiap tahun akibat aktivitas kendaraan tambang. Padahal, keluhan masyarakat terus bermunculan karena banyak jalan rusak parah di jalur distribusi material.

Pemerintah harus transparan. Pendapatan dari MBLB tahun 2024 mencapai Rp104 miliar, tapi berapa yang dikembalikan untuk memperbaiki jalan rusak? Ini harus dihitung secara objektif, tegas Ruspita.

Baca juga :