RUU Ciptaker, Rieke Tegaskan Baleg Butuh Masukan Publik 

Masukan dari publik bisa menghasilkan draf RUU yang benar-benar berpihak pada kepentingan nasional.
Selasa, 21 April 2020 07:38 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka menilai masukan publik yang komprehensif terkait RUU Cipta Kerja yang akan disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sangat penting untuk membuka ruang bagi dihasilkannya draf RUU yang benar-benar berpihak pada kepentingan nasional.

Masukan publik penting untuk menilai, sekaligus membuka ruang untuk dihasilkannya draf RUU yang benar-benar berpihak pada kepentingan nasional, yaitu kepentingan rakyat, bangsa dan negara, bukan untuk kepentingan pribadi, kelompok atau golongan yang dapat membahayakan kepentingan dan keselamatan nasional NKRI, kata Rieke dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (20/4).

Baca:RiekeUsulkan Kluster Ketenegakerjaan Dipisahkan

Rieke menanggapi terkait keputusan Rapat Panja RUU Cipta Kerja pada Senin yang memutuskan akan membuka ruang publik, untuk memberikan masukan terhadap RUU tersebut melalui RDPU. RDPU pertama direncanakan akan diadakan pada Rabu, 22 April 2020.

Baca juga :