Jakarta, , Gesuri.id Permasalahan krisis air minum di Indonesia sejatinya tidak bermula dari sektor hilir, melainkan dari wilayah hulunya. Di berbagai daerah, kondisi sumber air saat ini dinilai kian tertekan akibat masifnya pembangunan dan industrialisasi.
Merespons kondisi tersebut, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Banyu Biru Djarot, turut mendorong percepatan penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perusahaan Air Minum Daerah dan Sanitasi (RUU PAMDS). Pihaknya menggandeng Badan Keahlian DPR RI untuk membahas regulasi ini secara matang.
Baca:Kisah UnikGanjarPranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Langkah ini diambil guna memastikan air minum dan sanitasi yang diakses masyarakat tidak hanya sekadar tersedia, tetapi juga benar-benar aman dan berkualitas, ujar Banyu melalui akun Instagramnya.
Berdasarkan data terkini, akses air minum layak di Indonesia memang telah mencapai angka 93,22 persen. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa akses terhadap air minum yang benar-benar aman baru menyentuh angka 20,49 persen.