Ikuti Kami

Tekan Kasus Rabies, DPR RI Usulkan Larangan Nasional Perdagangan Daging Anjing dan Kucing

Indonesia harus berani mengambil langkah progresif dan belajar dari negara lain yang sukses mengendalikan rabies

Tekan Kasus Rabies, DPR RI Usulkan Larangan Nasional Perdagangan Daging Anjing dan Kucing
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris.

Jakarta, Gesuri.id – Tingginya angka kematian akibat rabies di Indonesia memicu sorotan tajam dari DPR RI. Guna memutus rantai penyebaran virus mematikan tersebut sekaligus melindungi kesehatan masyarakat, pemerintah didorong untuk segera menerbitkan regulasi nasional yang melarang perdagangan daging anjing dan kucing.

Usulan tegas ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, dalam rapat kerja bersama Kementerian Kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Menurut Charles, Indonesia harus berani mengambil langkah progresif dan belajar dari negara lain yang sukses mengendalikan rabies, seperti Turki. Di Kota Istanbul, misalnya, sistem pendataan dan penandaan (tagging) hewan peliharaan maupun hewan jalanan terbukti efektif menekan kasus rabies hingga nyaris nol.

Baca: Ini Resep Ganjar Pranowo Yang Selalu Fit dan Bugar

"Kita perhatikan di telinganya dikasih tag. Sehingga, baik penduduk Kota Istanbul maupun wisatawan tidak khawatir ketika misalnya dicakar kucing atau digigit anjing. Menurut saya, bukan tidak mungkin kita bisa mengurangi atau bahkan menghilangkan kasus rabies di Indonesia," ujar politikus PDI-
Perjuangan tersebut.

Charles membeberkan perbedaan mencolok terkait penanganan rabies antara kedua negara. Berdasarkan data yang dipaparkannya, Turki hanya mencatat satu hingga dua kasus kematian akibat rabies setiap tahunnya. Kontras dengan kondisi tersebut, Indonesia justru mencatat sedikitnya 122 kasus kematian akibat rabies sepanjang tahun 2024.

Untuk mengejar ketertinggalan ini, Charles menegaskan bahwa penanggulangan rabies tidak bisa hanya dibebankan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Ia mendesak implementasi pendekatan One Health secara nyata, yang melibatkan lintas kementerian serta pemerintah daerah.

"Memang bukan sepenuhnya tugas Kementerian Kesehatan, tetapi tadi Bapak [Menkes] sudah menyebut konsep One Health, bahkan sekarang One Health One Welfare," imbuhnya.

Baca: Ganjar Pranowo Pimpin Demo Hari Antikorupsi 

Selain pengawasan populasi, legislator ini juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap ras hewan lokal, salah satunya anjing Kintamani asal Bali yang telah mendapatkan pengakuan internasional dari Federasi Kinologi Dunia (Fédération Cynologique Internationale).

Ia menyayangkan jika potensi ras lokal ini harus terancam oleh buruknya manajemen penanganan rabies di daerah asal mereka. Charles berharap lebih banyak daerah di Indonesia, khususnya Bali, yang menduplikasi sistem pengelolaan hewan seperti di Istanbul.

Sebagai langkah konkret jangka pendek, Charles meyakini intervensi regulasi pasar adalah kunci utamanya. Larangan perdagangan daging anjing dan kucing dinilai akan menutup celah penularan rabies yang kerap terjadi dalam rantai pasok perdagangan daging ilegal tersebut.

"Kita buat Indonesia bebas rabies dan saya yakin itu sangat bisa. Salah satunya adalah membuat regulasi nasional terkait larangan perdagangan daging anjing dan kucing," pungkasnya.

Quote