Jakarta, Gesuri.id – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menyayangkan nasib anjing Kintamani yang ruang geraknya masih terhambat akibat status Bali sebagai wilayah endemis rabies.
Padahal, Kintamani merupakan satu-satunya ras anjing asli Indonesia yang telah mendapatkan pengakuan dari federasi kinologi dunia.
Hal tersebut disampaikan Charles dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6).
Menurut Charles, kondisi yang menimpa ras anjing Kintamani saat ini merupakan sebuah ironi besar. Di satu sisi, satwa ini membawa nama baik membawa nama Indonesia di kancah internasional, namun di sisi lain potensi pelestarian dan promosinya mandek akibat pembatasan pergerakan hewan di Pulau Dewata.
Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur
"Saya agak sedih, karena Bali ini memiliki satu jenis ras anjing bernama anjing Kintamani yang sudah diakui oleh Federasi Kinologi Dunia, satu-satunya ras anjing dari Indonesia yang diakui di dunia internasional. Tetapi karena Bali masih masuk wilayah tidak bebas rabies, pergerakan hewan dianggap bisa menularkan rabies. Akhirnya, agak sulit bagi kita untuk melestarikan, bahkan mempromosikan ras anjing yang memang asli dari Indonesia," ujar Charles.
Dalam interpasinya, Charles turut membandingkan penanganan rabies di Indonesia dengan Turki. Merujuk pada data yang dikantonginya, angka kematian akibat rabies di Turki tidak lebih dari dua kasus per tahun. Kondisi ini berbanding terbalik dengan Indonesia yang masih mencatat lebih dari 122 kasus kematian akibat rabies pada tahun 2024.
Ia menegaskan bahwa eliminasi rabies di tanah air bukan hal yang mustahil untuk dicapai. Kuncinya terletak pada komitmen penerapan pendekatan One Health dan One Welfare—sebuah konsep terintegrasi yang menyatukan kesehatan manusia, kesejahteraan hewan, dan kelestarian lingkungan.
"Ketika hewan itu sehat dan lingkungan bisa diperbaiki, maka kesehatan manusia lebih bisa dipastikan," tegasnya.
Guna merealisasikan hal tersebut, Charles mendorong Menteri Kesehatan untuk menginisiasi koordinasi yang lebih aktif dengan Kementerian Pertanian dan Kementerian Dalam Negeri.
Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Langkah ini diperlukan agar pengelolaan hewan yang baik dapat diterapkan secara masif di berbagai daerah di Indonesia, mencontoh keberhasilan Kota Istanbul di Turki.
Merespons desakan tersebut, Rapat Kerja Komisi IX menyepakati bahwa Kementerian Kesehatan akan memperkuat pengendalian rabies melalui pendekatan lintas sektor.
Langkah konkret yang akan diambil meliputi:
- Peningkatan cakupan vaksinasi pada hewan penular rabies (HPR).
- Penyediaan Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Serum Anti Rabies (SAR) yang memadai.
- Penyusunan peta jalan (roadmap) terukur menuju target eliminasi rabies di Indonesia.

















































































