Sadam Permana: No Viral, No Justice Jadi Alarm bagi Aparat Penegak Hukum

Sadam menekankan bahwa keberlanjutan penegakan hukum atau sustainability merupakan tanggung jawab mendasar aparat penegak hukum.
Kamis, 29 Oktober 2026 21:07 WIB Jurnalis - Ananda Okctaviani

Jakarta, Gesuri.id - Content creator sekaligus public speaker, Sadam Permana Wijaya, menyoroti fenomena no viral, no justice atau anggapan bahwa keadilan baru dapat diperoleh ketika suatu kasus menjadi viral di ruang publik.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) lulusan 2023 itu menegaskan bahwa tanggung jawab utama untuk memastikan penanganan kasus berjalan secara berkelanjutan berada pada aparat penegak hukum, bukan pada tekanan dan pengawalan publik semata.

Hal tersebut disampaikan Sadam dalam acara Millenium Public Pulse di Jakarta, Rabu (28/10/2026), yang mengusung tema Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Kemanusiaan. Menurutnya, perhatian publik terhadap suatu kasus sering kali hanya bertahan pada awal kemunculan isu, kemudian berangsur-angsur menghilang ketika tidak lagi menjadi perbincangan luas.

Jadi gini, kalau misalnya sebuah isu atau sebuah kasus, ini sebenarnya sebuah realita sih, Bang, yang saya rasa kita semua sudah amini bersama. No viral, no justice. Ketika sebuah isu tidak dikawal secara bersama, mungkin di awal viral kita kawal secara bersama. Tapi makin ke sini, ke sini, ke sini, ketika sudah tidak ada quote unquote dukungan publik atau mungkin kemudian fokus publik di sana, itu akan hilang. Itu realita sekarang, ujar Sadam.

Baca:Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak

Baca juga :