Safaruddin Dukung Penuh Moratorium Sementara Penggunaan Sirene dan Rotator di Jalan Raya

Langkah ini penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait aturan pengawalan kendaraan pejabat.
Kamis, 04 Desember 2025 20:01 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, Irjen Pol (Purn) Safaruddin, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan moratorium atau pembekuan sementara penggunaan sirene dan rotator di jalan raya.

Menurutnya, langkah ini penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait aturan pengawalan kendaraan pejabat, yang selama ini dinilai kerap mengganggu masyarakat.

Polisi itu tugasnya mulia, amanah dari Tuhan, melayani masyarakat. Jangan mempersulit, terbuka lah, untuk menerima informasi dari masyarakat, kata Safaruddin saat mengudara dalam Program Wawasan Radio Suara Surabaya, dikutip Rabu (3/12/2025).

Safaruddin menegaskan bahwa pembekuan penggunaan sirene dan rotatortermasuk suara yang dikenal masyarakat seperti tot tot wuk wukdapat sekaligus meningkatkan citra kepolisian. Menurutnya, langkah ini menunjukkan bahwa polisi hadir untuk mengayomi dan melayani, bukan menimbulkan ketidaknyamanan di jalan raya.

Polisi jangan, pengantin (juga) jangan, ungkapnya, menyoroti bahwa aturan pengawalan yang terlalu longgar perlu dievaluasi agar tidak mengganggu hak pengguna jalan lain. Ia menilai sejumlah pasal dalam UU Lalu Lintas yang tidak pro-rakyat juga perlu ditinjau ulang.

Baca juga :