Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, Irjen Pol (Purn) Safaruddin, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan moratorium atau pembekuan sementara penggunaan sirene dan rotator di jalan raya.
Menurutnya, langkah ini penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait aturan pengawalan kendaraan pejabat, yang selama ini dinilai kerap mengganggu masyarakat.
“Polisi itu tugasnya mulia, amanah dari Tuhan, melayani masyarakat. Jangan mempersulit, terbuka lah, untuk menerima informasi dari masyarakat,” kata Safaruddin saat mengudara dalam Program Wawasan Radio Suara Surabaya, dikutip Rabu (3/12/2025).
Safaruddin menegaskan bahwa pembekuan penggunaan sirene dan rotator—termasuk suara yang dikenal masyarakat seperti “tot tot wuk wuk”—dapat sekaligus meningkatkan citra kepolisian. Menurutnya, langkah ini menunjukkan bahwa polisi hadir untuk mengayomi dan melayani, bukan menimbulkan ketidaknyamanan di jalan raya.
“Polisi jangan, pengantin (juga) jangan,” ungkapnya, menyoroti bahwa aturan pengawalan yang terlalu longgar perlu dievaluasi agar tidak mengganggu hak pengguna jalan lain. Ia menilai sejumlah pasal dalam UU Lalu Lintas yang tidak pro-rakyat juga perlu ditinjau ulang.
Ia menambahkan bahwa Komisi III DPR RI sejalan dengan upaya tersebut karena selama ini penggunaan sirene dalam pengawalan sudah dianggap terlalu berlebihan.
“Bayangkan aja berapa menteri yang berputar-putar di Jakarta hampir setiap menit ada sirine itu. Sekarang sudah mulai ditertibkan dan masyarakat mengapresiasi itu kepada lalu lintas,” tandasnya.
Kebijakan moratorium penggunaan sirene dan rotator sebelumnya disampaikan oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho. Pengawalan terhadap kendaraan pejabat tertentu tetap berjalan, namun penggunaan suara sirene dan strobo tidak lagi menjadi prioritas selama masa evaluasi.
“Kami menghentikan sementara penggunaan suara-suara itu, sembari dievaluasi secara menyeluruh. Pengawalan tetap bisa berjalan, hanya saja untuk penggunaan sirene dan strobo sifatnya dievaluasi. Kalau memang tidak prioritas, sebaiknya tidak dibunyikan,” pungkasnya.

















































































