Jakarta, Gesuri.id - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Abdullah menghadiri diskusi bersama Menteri Perumahan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara terkait dugaan penyalahgunaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Said menyebut ada temuan indikasi penyalahgunaan terkait bantuan rumah tersebut mencapai Rp 109 miliar.
Baca:GanjarTegaskan Banyak Kader Banteng Inginkan Megawati
Terhadap temuan 5.490 unit rumah nilainya hampir Rp 109 miliar. Dan ada indikasi penyalahgunaan. Katakanlah korupsi. Memang saya setuju 100 persen untuk dibawa ke ranah hukum, kata Said di kantor Kementerian PKP, Jakarta, Kamis (15/5).