Said Tegaskan Pembangunan IKN Nusantara Telah Diatur dalam Undang-undang

Said menekankan percepatan maupun perlambatan pembangunan akan berdampak buruk terhadap program-program prioritas pemerintah.
Senin, 21 Juli 2025 17:50 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah mengatakan proyek pembangunan IKN Nusantara telah diatur dalam Undang-udang IKN tahun 2021, bakal berlangsung selama 15 tahun.

Kalau dari sisi ketentuan regulasinya, IKN itu kan perlu waktu 15 tahun. Itu normanya ada di undang-undang, kata Said kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (21/7).

Baca:Teknologi Kian Gerus Dunia Pekerjaan,

Menjawab soal efektivitas anggaran IKN, Said menekankan percepatan maupun perlambatan pembangunan akan berdampak buruk terhadap program-program prioritas pemerintah.

Baca juga :