Ikuti Kami

Said Tegaskan Pembangunan IKN Nusantara Telah Diatur dalam Undang-undang

Said menekankan percepatan maupun perlambatan pembangunan akan berdampak buruk terhadap program-program prioritas pemerintah.

Said Tegaskan Pembangunan IKN Nusantara Telah Diatur dalam Undang-undang
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah mengatakan proyek pembangunan IKN Nusantara telah diatur dalam Undang-udang IKN tahun 2021, bakal berlangsung selama 15 tahun.

“Kalau dari sisi ketentuan regulasinya, IKN itu kan perlu waktu 15 tahun. Itu normanya ada di undang-undang,” kata Said kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (21/7).

Baca: Teknologi Kian Gerus Dunia Pekerjaan,

Menjawab soal efektivitas anggaran IKN, Said menekankan percepatan maupun perlambatan pembangunan akan berdampak buruk terhadap program-program prioritas pemerintah.

“Kalau 15 tahun ya 15 tahun saja. Karena kalau dipercepat akan mengorbankan anggaran prioritas,” ujarnya.

Baca: Ganjar Harap Kepemimpinan Gibran Bisa Teruji

Ketua DPP PDI Perjuangan ini menyebut, jika pembangunan IKN dipercepat, bisa mempengaruhi anggaran yang sudah diatur dan bisa berimbas terhadap program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

“Kan banyak hal-hal yang program strategis Bapak Presiden yang harus dilaksanakan,” tambah dia.

Ketika ditanya soal usulan agar Wapres berkantor di IKN lebih dulu, Said hanya menjawab singkat. “Wah, no comment,” ujarnya singkat.

Quote