Said Tegaskan Revisi UU IKN Untuk Penyempurnaan

Revisi UU IKN itu perlu disempurnakan segera lantaran IKN merupakan proyek jangka panjang. 
Jum'at, 16 Desember 2022 16:04 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menegaskan revisi UU IKN itu perlu disempurnakan segera lantaran IKN merupakan proyek jangka panjang.

Revisi ini sangat minor sebagai usaha untuk membuka ruang investasi dan pembiayaan yang bagus untuk IKN. Apalagi proyek IKN ini jangka panjang, sehingga segala hal yang perlu disempurnakan malah harus sesegera mungkin dikerjakan, termasuk payung hukumnya, ujarnya.

Ihwal porsi APBN dalam rencana anggaran IKN yang dipersoalkan Irwan, Said menekankan hanya 20 persen. Dengan demikian, kata Said, segala hal menyangkut kebutuhan pembiayaan sisanya yang berasal dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), harus dipersiapkan dengan baik sejak dini.

Baca:Said Minta Arab Saudi Tingkatkan Investasi di Indonesia

Baca juga :