Surabaya, Gesuri.id Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mendorong Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur untuk membuka data penyelesaian pengaduan masyarakat melalui aplikasi Majapahit Digital (Majadigi). Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan layanan pengaduan digital benar-benar memberikan solusi atas persoalan yang disampaikan masyarakat.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Saifudin Zuhri, menegaskan bahwa keberhasilan aplikasi Majadigi tidak cukup diukur dari jumlah pengguna, unduhan, maupun kelengkapan fitur. Menurutnya, efektivitas layanan harus dilihat dari jumlah laporan yang diterima, persentase pengaduan yang diselesaikan, serta kecepatan pemerintah dalam merespons keluhan warga.
Hal tersebut disampaikan Saifudin yang juga merupakan anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Kamis (5/11/2026). Ia meminta Diskominfo Jatim menyajikan data secara terbuka agar masyarakat dan DPRD dapat melakukan evaluasi terhadap kinerja aplikasi tersebut.
Baca:Empat Keberhasilan Ganjar Pranowo Selama Menjadi Gubernur
Pertanyaan kita sederhana, berapa banyak masyarakat yang sudah menggunakan Majadigi? Berapa banyak pengaduan yang masuk? Berapa yang ditindaklanjuti? Berapa yang benar-benar selesai? Dan berapa lama rata-rata pemerintah merespons laporan masyarakat? Ini harus menjadi indikator kinerja yang bisa dievaluasi bersama, ungkap Saifudin.