Ikuti Kami

Saifudin Zuhri Desak Diskominfo Jatim Transparan soal Penyelesaian Aduan Masyarakat melalui Majadigi

Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan layanan pengaduan digital benar-benar memberikan solusi atas persoalan yang disampaikan mas

Saifudin Zuhri Desak Diskominfo Jatim Transparan soal Penyelesaian Aduan Masyarakat melalui Majadigi
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Saifudin Zuhri.

Surabaya, Gesuri.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mendorong Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur untuk membuka data penyelesaian pengaduan masyarakat melalui aplikasi Majapahit Digital (Majadigi). Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan layanan pengaduan digital benar-benar memberikan solusi atas persoalan yang disampaikan masyarakat.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Saifudin Zuhri, menegaskan bahwa keberhasilan aplikasi Majadigi tidak cukup diukur dari jumlah pengguna, unduhan, maupun kelengkapan fitur. Menurutnya, efektivitas layanan harus dilihat dari jumlah laporan yang diterima, persentase pengaduan yang diselesaikan, serta kecepatan pemerintah dalam merespons keluhan warga.

Hal tersebut disampaikan Saifudin yang juga merupakan anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Kamis (5/11/2026). Ia meminta Diskominfo Jatim menyajikan data secara terbuka agar masyarakat dan DPRD dapat melakukan evaluasi terhadap kinerja aplikasi tersebut.

Baca: Empat Keberhasilan Ganjar Pranowo Selama Menjadi Gubernur

“Pertanyaan kita sederhana, berapa banyak masyarakat yang sudah menggunakan Majadigi? Berapa banyak pengaduan yang masuk? Berapa yang ditindaklanjuti? Berapa yang benar-benar selesai? Dan berapa lama rata-rata pemerintah merespons laporan masyarakat? Ini harus menjadi indikator kinerja yang bisa dievaluasi bersama,” ungkap Saifudin.

Ia menjelaskan bahwa transformasi digital dalam pemerintahan seharusnya mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan memperoleh kepastian pelayanan. Oleh karena itu, aplikasi Majadigi tidak boleh hanya berfungsi sebagai tempat mengirimkan laporan tanpa adanya kejelasan mengenai proses penanganannya.

Menurut Saifudin, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa setiap pengaduan yang disampaikan benar-benar diterima, diproses, dan ditindaklanjuti oleh instansi terkait.

“Jangan sampai kita hanya bangga memiliki aplikasi digital, tetapi masyarakat masih kesulitan menyampaikan keluhan dan tidak tahu ke mana harus mengadu. Yang paling penting bukan sekadar masyarakat bisa mengirim laporan,” jelasnya.

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, Saifudin mengusulkan agar Majadigi dilengkapi fitur pelacakan pengaduan. Dengan fitur tersebut, masyarakat dapat mengetahui perkembangan laporan sejak diterima, diverifikasi, diteruskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD), diproses, hingga dinyatakan selesai.

Selain itu, ia mendorong penerapan standar waktu pelayanan atau Service Level Agreement (SLA) yang jelas dan terukur. Setiap laporan perlu memiliki batas waktu respons dan penyelesaian sesuai tingkat urgensi serta jenis permasalahan.

Sebagai contoh, konfirmasi penerimaan laporan dapat ditetapkan maksimal 1 x 24 jam kerja, sementara waktu penyelesaian disesuaikan dengan kompleksitas persoalan yang diadukan.

Saifudin juga mengingatkan agar status penyelesaian dalam sistem digital harus sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Pemerintah perlu menyertakan bukti tindak lanjut sehingga masyarakat dapat memastikan bahwa persoalan yang dilaporkan benar-benar telah ditangani.

“Jangan sampai laporan masyarakat hanya berubah status menjadi selesai di dalam sistem, tetapi faktanya persoalan di lapangan belum selesai. Harus ada bukti tindak lanjut dan masyarakat berhak memberikan penilaian,” tuturnya.

Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pengaduan, Saifudin mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mempelajari sistem pelayanan digital yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Sapawarga dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui JAKI (Jakarta Kini).

Kedua platform tersebut dinilai dapat menjadi referensi dalam mengembangkan layanan pengaduan yang lebih interaktif, transparan, dan memungkinkan masyarakat memantau perkembangan laporan secara berkala.

Baca: Ganjar Pranowo: Dari Pengacara hingga Gubernur 

Ia juga menekankan pentingnya integrasi Majadigi dengan seluruh OPD serta pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Timur. Integrasi tersebut diperlukan agar setiap pengaduan dapat langsung diteruskan kepada instansi yang memiliki kewenangan untuk menanganinya.

Tidak hanya itu, kanal Aduan Warga juga perlu dilengkapi fasilitas pengiriman foto, video, titik lokasi, dan deskripsi permasalahan. Dengan demikian, laporan yang masuk dapat memberikan informasi lebih lengkap sehingga memudahkan petugas melakukan verifikasi dan penanganan.

Saifudin berharap Majadigi dapat dikembangkan menjadi platform pelayanan publik terpadu yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Ia menegaskan bahwa tujuan utama digitalisasi pemerintahan bukan sekadar menghadirkan teknologi baru, melainkan memastikan masyarakat memperoleh pelayanan dan penyelesaian atas persoalan yang mereka hadapi.

“Prinsipnya, rakyat tidak hanya ingin didengar, tetapi juga ingin mendapatkan jawaban dan solusi. Pemerintah harus hadir bukan hanya ketika membuat kebijakan, tetapi juga ketika masyarakat menghadapi persoalan sehari-hari,” pungkasnya.

Quote