Garut, Gesuri.id — Kebijakan Pemerintah Kabupaten Garut memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 15 persen untuk periode Oktober hingga Desember 2026 mendapat dukungan penuh dari DPRD Kabupaten Garut.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan, menegaskan bahwa penyesuaian TPP temporer selama tiga bulan ini bukan bentuk pelanggaran aturan, melainkan langkah legal yang disesuaikan dengan kapasitas fiskal daerah.
"Mengacu pada Pasal 58 PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan keuangan. Jadi, TPP ini bukan hak yang sifatnya wajib," kata Yudha, Kamis (5/11).
Baca: Ganjar Pranowo: Dari Pengacara hingga Gubernur
Pemotongan TPP ASN ini dipicu oleh rendahnya alokasi anggaran infrastruktur dalam APBD Kabupaten Garut 2026 yang semula hanya menyentuh 3,4 persen. Padahal, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan batas minimal sebesar 7,5 persen.
Dalam evaluasi APBD Perubahan, Pemprov Jabar meminta Pemkab Garut memberikan suntikan dana minimal Rp5 miliar untuk pembangunan serta perbaikan jalan, jembatan, dan pengelolaan sampah. Penyesuaian TPP ASN pun dipilih sebagai solusi cepat untuk memenuhi instruksi tersebut.
Yudha mengimbau para ASN dan masyarakat agar tidak menyikapi pemangkasan ini secara berlebihan. Berdasarkan rekam jejak historis, penyerapan TPP di Garut memang tidak pernah mencapai 100 persen karena bergantung pada capaian kinerja individu, tingkat kehadiran, dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
"PNS dengan kinerja terbaik sekalipun rata-rata hanya menerima 90 persen. Artinya, secara tidak langsung sudah ada selisih 10 persen yang dari tahun ke tahun memang selalu direalokasikan untuk belanja yang berpihak pada masyarakat," ujar Yudha.
Ia mengingatkan bahwa pemangkasan ini hanya bersifat sementara hingga akhir tahun 2026. Memasuki tahun anggaran 2027, besaran TPP diproyeksikan kembali merujuk pada Peraturan Bupati Garut yang berlaku.
Baca: Empat Keberhasilan Ganjar Pranowo Selama Menjadi Gubernur
Kebijakan fluktuatif serupa juga pernah diterapkan pada masa kepemimpinan Bupati Rudy Gunawan pada 2022.
Yudha mengapresiasi keikhlasan para ASN yang merelakan sebagian TPP demi kepentingan fasilitas publik dan penanganan sampah di Garut.
"Ini bentuk solidaritas ASN bagi pembangunan daerah. Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para ASN yang berkenan TPP-nya disesuaikan sementara demi membiayai infrastruktur jalan, jembatan, dan penanganan sampah," pungkasnya.

















































































