Sebut Demokrasi RI Rusak Secara Legal, Andi Widjajanto: “Everything Was Legalized”

Di Forum CALD, Andi Widjajanto Ungkap Approval Rating Prabowo Anjlok ke 28 Persen dan Munculnya Sekutu Baru Demokrasi
Jum'at, 04 September 2026 14:25 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Yogyakarta, Gesuri.id Berbeda dengan negara tetangga seperti Thailand yang diterjang kudeta militer secara terbuka atau Filipina yang menghadapi personalisasi kekuasaan, Indonesia dinilai menempuh jalur berbeda dalam fenomena kemunduran demokrasi (democratic backsliding).

Di Indonesia, menurut Kepala Badan Riset PDI Perjuangan sekaligus Senior Advisor LAB 45 Andi Widjajanto, pelemahan benteng demokrasi tidak dilakukan melalui pengerahan militer atau perebutan kekuasaan secara paksa, melainkan dilegalkan melalui instrumen hukum formal atau autocratic legalism.

Hal tersebut disampaikan Andi saat menjadi panelis utama dalam Session I: Anatomy of Democratic Backsliding in Southeast Asia pada CALD Conference 2026 di Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Jumat (4/9/2026).

Lihat jalur Indonesia: Lembaga anti-korupsi (KPK) dilemahkan lewat revisi UU pada 2019, Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan pencalonan 2023 dengan prosedurnya sendiri, dan UU Militer direvisi pada 2025 melalui legislasi normal. Pemilu tetap tepat waktu, partisipasi warga tinggi, dan pers bebas terbit. Tidak ada kekuasaan yang direbut secara paksa, everything was legalized. Hukum tidak lagi menjadi pembatas, melainkan alat kekuasaan, tegas Andi di hadapan perwakilan partai politik dari berbagai negara Asia.

Andi juga menyoroti kondisi perekonomian tanpa syarat (money without condition) di Asia Tenggara serta rasio pajak Indonesia yang sangat rendah, yakni sekitar 10 persen dari produk domestik bruto (PDB). Kondisi tersebut, menurutnya, membuat pemerintah merasa tidak perlu mendengarkan aspirasi warga.

Baca juga :