Selain RKUHP, Jokowi Minta Tiga RUU Ditunda Pengesahannya

Jokowi menyarankan agar keempat RUU tersebut ditunda hingga periode mendatang.
Senin, 23 September 2019 22:47 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan telah meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk menunda pengesahan beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU). Hal itu disampaikan Jokowi usai rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan PresidenJokowidi Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9).

Sebanyak empat RUU yang diminta oleh Jokowi untuk ditunda pengesahannya yaitu RUU Mineral dan Batu Bara (Minerba), RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan (PAS), dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Baca: Kaukus Pancasila Dukung Presiden Jokowi Tunda RUU KUHP

Tadi siang saya bertemu dengan Ketua DPR dan pimpinan DPR serta ketua fraksi dan ketua komisi yang intinya tadi saya meminta agar pengesahan untuk RUU Pertanahan, RUU Minerba, yang ketiga RKUHP, kemudian RUU Pemasyarakatan itu ditunda pengesahannya, ungkap Jokowi.

Jokowi menyarankan agar keempat RUU tersebut ditunda hingga periode mendatang.

Baca juga :