Selamatkan Aset Negara, Jateng Gandeng ATR/BPN

Pemerintah memerlukan legalitas terhadap seluruh aset yang dimiliki untuk menghindari konflik pertanahan.
Rabu, 25 September 2019 08:44 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Semarang, Gesuri.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggandeng Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membentuk tim khusus untuk menyelamatkan aset negara yang ditargetkan menyelesaikan proses legalitas seluruh aset pada 2023.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan bahwa pemerintah memerlukan legalitas terhadap seluruh aset yang dimiliki untuk menghindari konflik pertanahan.

Baca: Jateng Jadi Rujukan Utama Relokasi 11 Perusahaan dari China

Kita butuh satu bukti yang pernah ada, kita bekerja sama dengan ATR/BPN, bagaimana menyelamatkan aset negara yang tidak mudah, dari proses hukum, katanya di Semarang, Selasa (24/9).

Menurut Ganjar, sengketa lahan memang kerap jadi persoalan pelik dan salah satu yang dihadapi Pemprov Jateng adalah persoalan kepemilikan lahan di Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) Semarang.

Baca juga :