Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, memastikan usulan pembangunan ruang kelas baru di Pondok Pesantren Darussalam, Desa Sumbergayam, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, mulai direalisasikan tahun ini.
Proyek bernilai sekitar Rp400 juta tersebut merupakan hasil pengawalan aspirasi santri dan masyarakat sekitar yang disampaikan sejak tahun lalu.
Kepastian itu disampaikan Deni saat menggelar Reses Masa Persidangan III di Desa Sumbergayam, Jumat (31/7/2026).
Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo
Pengumuman tersebut disambut antusias oleh sekitar 150 santri dan warga setempat.
"Iya, tahun ini. Berarti tak lama lagi ruang kelasnya bakal dibangun karena ini merupakan usulan tahun 2025 lalu. Pada 2026 ini sudah disetujui dan siap dilaksanakan," ujar Deni.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur tersebut menjelaskan, penambahan fasilitas belajar ini sangat mendesak seiring meningkatnya jumlah santri di Ponpes Darussalam. Langkah ini diharapkan dapat menunjang proses belajar-mengajar agar berjalan lebih optimal.
"Mudah-mudahan bermanfaat bagi warga, utamanya para santri. Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan agama yang turut mencerdaskan serta mencetak generasi intelektual dan agamis," tutur Deni.
Dalam kesempatan tersebut, Deni menegaskan bahwa peran wakil rakyat tidak berhenti pada tahap penyerapan aspirasi semata, melainkan mengawal penganggarannya hingga terealisasi dalam bentuk kebijakan konkret.
Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan berbagai persoalan publik, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan sosial lainnya.
Baca: Ini 7 Fakta Unik & Menarik Tentang Ganjar Pranowo yang Jarang
"Sebagai wakil rakyat, sudah menjadi kewajiban kami menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Apa pun usulan yang membawa kemaslahatan pasti kami kawal," tegasnya.
Deni memberikan contoh pengawalan yang pernah dilakukannya saat merespons laporan dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 1 Kampak, Trenggalek. Menurutnya, penanganan cepat terhadap aduan warga merupakan wujud pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD demi memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan.
"Permasalahan seperti itu harus cepat ditangani. Itulah fungsi wakil rakyat, bukan hanya menyerap aspirasi, melainkan juga mengawal penyelesaiannya," pungkas Deni.

















































































