Ikuti Kami

​Reses di Trenggalek, Deni Wicaksono Umumkan Pembangunan Ruang Kelas Ponpes Darussalam

Pengumuman tersebut disambut antusias oleh sekitar 150 santri dan warga setempat.

​Reses di Trenggalek, Deni Wicaksono Umumkan Pembangunan Ruang Kelas Ponpes Darussalam
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, memastikan usulan pembangunan ruang kelas baru di Pondok Pesantren Darussalam, Desa Sumbergayam, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, mulai direalisasikan tahun ini.

​Proyek bernilai sekitar Rp400 juta tersebut merupakan hasil pengawalan aspirasi santri dan masyarakat sekitar yang disampaikan sejak tahun lalu.

​Kepastian itu disampaikan Deni saat menggelar Reses Masa Persidangan III di Desa Sumbergayam, Jumat (31/7/2026). 

Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo 

Pengumuman tersebut disambut antusias oleh sekitar 150 santri dan warga setempat.

​"Iya, tahun ini. Berarti tak lama lagi ruang kelasnya bakal dibangun karena ini merupakan usulan tahun 2025 lalu. Pada 2026 ini sudah disetujui dan siap dilaksanakan," ujar Deni.

​Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur tersebut menjelaskan, penambahan fasilitas belajar ini sangat mendesak seiring meningkatnya jumlah santri di Ponpes Darussalam. Langkah ini diharapkan dapat menunjang proses belajar-mengajar agar berjalan lebih optimal.

​"Mudah-mudahan bermanfaat bagi warga, utamanya para santri. Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan agama yang turut mencerdaskan serta mencetak generasi intelektual dan agamis," tutur Deni.

​Dalam kesempatan tersebut, Deni menegaskan bahwa peran wakil rakyat tidak berhenti pada tahap penyerapan aspirasi semata, melainkan mengawal penganggarannya hingga terealisasi dalam bentuk kebijakan konkret.

​Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan berbagai persoalan publik, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan sosial lainnya.

Baca: Ini 7 Fakta Unik & Menarik Tentang Ganjar Pranowo yang Jarang

​"Sebagai wakil rakyat, sudah menjadi kewajiban kami menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Apa pun usulan yang membawa kemaslahatan pasti kami kawal," tegasnya.

​Deni memberikan contoh pengawalan yang pernah dilakukannya saat merespons laporan dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 1 Kampak, Trenggalek. Menurutnya, penanganan cepat terhadap aduan warga merupakan wujud pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD demi memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan.

​"Permasalahan seperti itu harus cepat ditangani. Itulah fungsi wakil rakyat, bukan hanya menyerap aspirasi, melainkan juga mengawal penyelesaiannya," pungkas Deni.

Quote