Jakarta, Gesuri.id Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menegaskan pentingnya transparansi dan keterbukaan publik dalam penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Ia mengingatkan agar tidak ada satu pun komponen biaya yang ditutupi dalam proses pembahasan BPIH, terutama di masa transisi kewenangan ke Kementerian Haji dan Umrah.
Jangan sampai penentuan BPIH pada saat periode Kementerian Haji dan Umrah ada sesuatu yang kita tutup-tutupin, tegas politisi PDI Perjuangan itu dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.
Baca:Darmadi Durianto Apresiasi Kinerja Gemilang BNI 2025
Menurut Selly, kejelasan struktur biaya menjadi kunci kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana haji. Ia menyoroti adanya potensi inefisiensi dalam beberapa komponen layanan, seperti fasilitas di Arafah, Muzdalifah, Mina (Armuzna), serta akomodasi di Makkah dan Madinah.