Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPD PDI Perjuangan Papua Barat, Markus Waran, menilai bahwa secara konsep program MBG bertujuan meningkatkan kualitas gizi generasi muda.
Namun dalam implementasinya di lapangan, program tersebut dinilai belum berjalan optimal bahkan menimbulkan berbagai persoalan.
"Kalau program MBG mau dilanjutkan, sebaiknya diserahkan langsung kepada orang tua siswa. Jangan dikelola satu komando melalui mitra yayasan atau koperasi karena rawan korupsi,” ujar Waran kepada wartawan, Senin (10/3).
Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Menurutnya, sebagai partai penyeimbang di pemerintahan, PDI Perjuangan menilai program MBG berpotensi menguras pagu anggaran pendidikan dalam APBN. Berdasarkan hasil monitoring bersama masyarakat dan sejumlah sekolah di Papua Barat, terdapat kecenderungan penolakan terhadap program tersebut.
Ia menyebutkan beberapa kasus seperti siswa mengalami keracunan makanan, kualitas makanan yang dinilai kurang higienis yang memicu kekhawatiran masyarakat.
"Implementasi MBG juga dinilai belum disertai pengawasan ketat dari pemerintah, baik melalui Kementerian Kesehatan maupun dinas kesehatan di daerah,” katanya.
Waran menyarankan agar program MBG dievaluasi dengan memaksimalkan pola swakelola masyarakat. “Kalau bisa langsung dikelola oleh pihak sekolah bersama orang tua siswa. Jika tidak memungkinkan, sebaiknya program ini dievaluasi secara menyeluruh,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menilai program tersebut berdampak pada efisiensi anggaran di daerah. Menurutnya, kebijakan pengalihan anggaran untuk MBG membuat sejumlah pemerintah daerah mengalami tekanan fiskal.
Baca: Ganjar Pranowo Tekankan Pentingnya Kritik
“Efisiensi anggaran untuk MBG membuat daerah kewalahan. Sementara masih banyak tenaga honorer, guru kontrak, dan tenaga pendidikan yang belum mendapatkan perhatian memadai. Seharusnya kesehatan dan kesejahteraan guru juga menjadi prioritas,” ujarnya.
Di sisi lain, anak buah Megawati Soekarno putri i ini turut menyoroti kebijakan pemerintah pusat yang memangkas anggaran Dana Desa pada 2026 hingga sekitar 40 persen untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menghambat pembangunan di tingkat desa.
Pemangkasan anggaran itu dinilai berdampak pada berkurangnya operasional pemerintahan desa serta tertundanya sejumlah program pembangunan.

















































































