Selly Gantina Desak Hukuman Maksimal Kepada Bripka Masias Siahaya

Oknum anggota Brimob itu menganiaya hingga tewas siswa MTs di Maluku Tenggara (Malra), Maluku.
Sabtu, 21 Februari 2026 05:29 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengecam tanpa kompromi sekaligus mendesak hukuman maksimal diberikan kepada Bripka Masias Siahaya.

Oknum anggota Brimob itu menganiaya hingga tewas siswa MTs di Maluku Tenggara (Malra), Maluku.

Menurut dia, peristiwa yang terjadi merupakan cerminan arogansi Aparat Penegak Hukum (APH). Karena itulah jeratan yang diberikan harus memberikan efek jera agar kejadian serupa tak terulang.

Ini sungguh keji dan biadab. Bagaimana bisa seorang APH melawan pelajar, jelas bukan lawan sebanding. Hukuman berat maksimal harus diberikan kepada oknum itu, ujar Selly, Sabtu (21/2).

Sebelumnya, Bripka Masias Siahaya diketahui memukul kepala siswa MTsN Malra Arianto Tawakal (14) hingga membuatnya bersimbah darah dan tewas. Tak hanya itu, pelaku yang bertugas di Mako Brimob Pelopor C juga ikut menganiaya Nasrim Karim (15) kakak Arianto hingga mengalami patah tulang.

Baca juga :