Selly Gantina Gandeng BPKH Edukasi Masyarakat Terkait Pengelolaan Dana Haji

Keterbukaan informasi menjadi kunci untuk membangun kepercayaan jamaah terhadap pengelolaan dana haji yang dilakukan lembaga terkait.
Kamis, 05 Maret 2026 11:43 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan pemahaman kepada masyarakat di Cirebon, Jawa Barat, terkait pengelolaan serta transparansi dana haji melalui diseminasi Undang-undang (UU) Nomor 34 Tahun 2014.

Kami bersama BPKH mengadakan kegiatan di Cirebon dalam rangka melakukan diseminasi UU 34 Tahun 2014, kemudian transparansi mengenai pengelolaan keuangan haji kepada para audiens, katanya di Cirebon, Rabu.

Ia mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan literasi masyarakat di Cirebon, mengenai tata kelola keuangan haji agar lebih terbuka dan akuntabel.

Baca:GanjarTekankan Kepemimpinan Strategis yang Berani Ambil

Selly menuturkan keterbukaan informasi menjadi kunci untuk membangun kepercayaan jamaah terhadap pengelolaan dana haji yang dilakukan lembaga terkait.

Baca juga :