Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengecam keras dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di lingkungan kantor Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Ia menilai peristiwa ini tidak hanya melukai korban, tetapi juga mencoreng nama institusi negara.
Saya sangat prihatin sekaligus mengecam keras terjadinya dugaan tindak KDRT di lingkungan kantor BPJPH, apalagi bila hal tersebut disaksikan oleh rekan-rekan satu kantor, kata Selly dalam keterangan tertulis, Kamis (11/9).
Baca:GanjarPranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029
Menurut Selly, kasus ini tidak bisa dianggap persoalan privat semata karena terjadi di lingkungan kerja aparatur negara. Ia menegaskan penegakan hukum harus berjalan tuntas, transparan, dan berpihak kepada korban.