Ikuti Kami

Soal Program MBG, DPR  RI Minta Pemerintah Fokus ke Kelompok Rentan dan Efisiensi Anggaran

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut menilai, karena orientasi utamanya adalah perbaikan gizi dan penanganan stunting.

Soal Program MBG, DPR  RI Minta Pemerintah Fokus ke Kelompok Rentan dan Efisiensi Anggaran
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris.

Jakarta, Gesuri.id— Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penganggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai menjadi momentum tepat bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi total.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menegaskan bahwa pelaksanaan program MBG akan jauh lebih efektif jika difokuskan kepada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan, daripada diterapkan secara universal.

"Jika kembali ke tujuan awal, program ini dirancang untuk memperbaiki kondisi gizi masyarakat dan menekan angka stunting, khususnya pada anak-anak Indonesia," ujar Charles dalam keterangan resminya yang dikutip Parlementaria, Senin (3/8).

Baca: Ini 7 Fakta Unik & Menarik Tentang Ganjar Pranowo 

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut menilai, karena orientasi utamanya adalah perbaikan gizi dan penanganan stunting, program MBG tidak sepatutnya diberikan kepada seluruh anak di Indonesia tanpa skala prioritas.

"Kalau kita bicara perbaikan gizi dan penurunan angka stunting, ini sebetulnya bukan program universal. Tidak perlu semua anak Indonesia diberi makan gratis," tegas Charles.

Ia menyarankan pemerintah untuk memfokuskan sasaran penerima manfaat pada kelompok yang paling rentan, seperti ibu hamil, bu menyusui dan anak-anak yang memiliki risiko tinggi mengalami stunting.

Menurut perhitungan Charles, skema penerima manfaat yang lebih terarah dan rasional dapat memangkas jumlah target penerima secara signifikan—dari 82 juta orang menjadi 26 juta orang.

Baca: Empat Keberhasilan Ganjar Pranowo Selama Menjadi Gubernur

Langkah rasionalisasi ini diyakini mampu menekan beban APBN tanpa mengesampingkan target utama perbaikan gizi nasional.

"Dengan rasionalisasi penerima dari 82 juta menjadi 26 juta orang, anggaran negara otomatis akan berkurang drastis. Kebutuhannya mungkin tidak lagi mencapai Rp200 triliun atau Rp300 triliun, melainkan bisa ditekan hingga sekitar Rp67 triliun saja," jelasnya.

Efisiensi ini dinilai akan menjaga kesehatan fiskal negara. Selain itu, alokasi anggaran yang tersisa dapat dialihkan untuk kebutuhan pembangunan prioritas lainnya, serta tidak lagi membebankan klaster anggaran pendidikan.

Quote