Selly Gantina Nilai Evaluasi Kembali UU Perlindungan Sosial

Hal ini menyikapi kematian seorang siswa (10) diduga akibat faktor ekonomi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kamis, 05 Februari 2026 11:07 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina menilai, Undang-Undang (UU) Perlindungan Sosial harus dievaluasi kembali.

Hal ini menyikapi kematian seorang siswa (10) diduga akibat faktor ekonomi di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca:Mengenal SosokGanjarPranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

Tentu ini menjadi campukan buat pemerintah bahwa hak dasar anak terhadap pendidikan dan penghidupan yang layak. Tentu ini harus menjadi salah satu bahan evaluasi gagapnya pemerintah terhadap perlindungan sosial perempuan dan anak, katanya dalam wawancara bersama PRO3 RRI, Kamis, 5 Februari 2026.

Ia mengakui bahwa perlindungan sosial yang seharusnya dirasakan oleh kelompok paling rentan, terutama perempuan dan anak. Sebab, program perlindungan sosial tersebut dinilai belum merata dan belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat di pelosok desa.

Baca juga :