Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina menilai, Undang-Undang (UU) Perlindungan Sosial harus dievaluasi kembali.
Hal ini menyikapi kematian seorang siswa (10) diduga akibat faktor ekonomi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
"Tentu ini menjadi campukan buat pemerintah bahwa hak dasar anak terhadap pendidikan dan penghidupan yang layak. Tentu ini harus menjadi salah satu bahan evaluasi gagapnya pemerintah terhadap perlindungan sosial perempuan dan anak," katanya dalam wawancara bersama PRO3 RRI, Kamis, 5 Februari 2026.
Ia mengakui bahwa perlindungan sosial yang seharusnya dirasakan oleh kelompok paling rentan, terutama perempuan dan anak. Sebab, program perlindungan sosial tersebut dinilai belum merata dan belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat di pelosok desa.
Menurutnya, kejadian ini juga menimbulkan dampak psikologis yang mendalam, tidak hanya bagi keluarga korban, tetapi juga bagi masyarakat luas. Ia menekankan, pentingnya empati dan solidaritas sosial terhadap sesama, khususnya mereka yang berada di daerah terpencil.
"Ini merupakan bentuk bentuk evaluasi terhadap introspeksi kepada seluruh rakyat Indonesia, bahwa kita harus punya rasa awareness terhadap sekeliling kita. Bahwa jangan sampai ini terjadi dan berlaku untuk kerabat kita," ujarnya.
Ia menegaskan, bahwa berbagai program perlindungan sosial yang telah digulirkan pemerintah belum sepenuhnya menjamin pemenuhan kebutuhan dasar anak. Karena itu, lanjutnya, diperlukan evaluasi yang lebih mendalam, termasuk dukungan psikologis meskipun pemerintah telah mulai menjalankan program-program tersebut.
Baca: Ganjar Pranowo Tekankan Pentingnya Kritik
Gubernur Nusa Tenggara Timur, Melki Laka Lena menilai, ada kegagalan sistem yang ada di tingkat provinsi. Sehingga bocah kelas IV SD itu meninggal dunia setelah mengakhiri hidup.
"Saya berduka cita mendalam dengan kejadian di Jerebuu adik kita mesti meninggal karena kegagalan sistem yang ada di pemerintah provinsi. Tentu dengan perangkat sistem yang lain," ucapnya.

















































































