Jakarta, Gesuri.id - Kasus anak bunuh diri di Demak, Jawa Tengah menunjukkan bukti negara gagal menjamin kesehatan mental generasi muda. Diketahui, anak berusia 12 tahun yang duduk di bangku SD ditemukan meninggal dunia di rumahnya.
Dugaan sementara mengarah pada tindakan bunuh diri tanpa indikasi kekerasan fisik.
Peristiwa ini bukan sekadar tragedi keluarga melainkan alarm moral dan sosial bagi negara, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam sistem perlindungan anak nasional, ujar Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, Minggu (15/2).
Baca:Kisah UnikGanjarPranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Dia melihat kasus bunuh diri pada anak usia di bawah 12 tahun menurut psikologi perkembangan merupakan peristiwa yang sangat kompleks, karena pada usia tersebut anak belum memiliki pemahaman matang tentang finalitas kematian. Kemudian, sangat dipengaruhi oleh impuls emosional dan lingkungan sosial di sekitarnya.