Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Ketut Kariyasa Adnyana meminta pemerintah pusat melihat realita di lapangan.
Politisi asal Buleleng ini menilai langkah Wali Kota Denpasar membayarkan iuran yang diputus sepihak oleh pusat adalah bentuk perlindungan nyata terhadap hak kesehatan masyarakat.
"Saya kira tidak usah minta maaf. Harusnya ada apresiasi bagi yang dinonaktifkan lalu langsung dibayarkan oleh daerah. Di Bali sangat disiplin pembayaran kepesertaan BPJS karena partisipasi PBI dibayarkan Pemda, di Bali sudah UHC (Universal Health Coverage). Kepesertaan mencakup seluruh warga Bali. Nah, tentu biar tidak terjadi kegaduhan ataupun ketika warga membutuhkan perawatan akibat kepesertaannya diputus, Pak Wali Kota langsung membayarkan," kata Kariyasa, Minggu (15/2).
Baca: Ganjar Pranowo Tekankan Pentingnya Kritik
Kariyasa menyoroti akar permasalahan sebenarnya terletak pada pengelolaan data DTSEN yang saat ini sedang dalam pembahasan UU Statistik agar dikelola sepenuhnya oleh BPS.
Kegaduhan ini muncul akibat lemahnya koordinasi antar-lembaga yang mengakibatkan perbedaan data antara BPJS, Kemensos, dan Kementerian Kesehatan.
Menurutnya, Kemensos tidak seharusnya terburu-buru melakukan pemutusan kepesertaan sehingga berimbas pada layanan kesehatan di daerah.
"Masalahnya Mensos menerima data mentah-mentah. Data dari bawah ini kan masih mentah, lalu langsung dipakai untuk menyetop kepesertaan, itu masalahnya. Seharusnya ada verifikasi dan validasi. Kalau Mensos tidak mau jadi bulan-bulanan, data itu diserahkan sepenuhnya kepada BPS. BPS yang menginstruksikan kementerian/lembaga (K/L). Tujuan data DTSEN itu menjadi satu data yang dikelola BPS," bebernya.
Kariyasa memaparkan, dalam rapat kerja dengan Kemensos dan BPJS, sering ditemukan ketidaksinkronan data antar-instansi. Hal inilah yang memicu carut-marut di tingkat bawah.
Ia menyayangkan jika langkah proaktif Wali Kota Denpasar justru menuai teguran dari pusat. Padahal, Wali Kota Denpasar berniat melindungi warganya, sebuah langkah yang seharusnya diikuti oleh kepala daerah lainnya.
Baca: Ganjar Pranowo Tak Ambil Pusing Elektabilitas Ditempel Ketat
"Kita berterima kasih Wali Kota membayarkan iuran yang diputuskan sepihak tanpa validasi ulang. Malahan saya berterima kasih atas inisiatif tersebut, tidak banyak daerah seperti itu. Menggunakan dana daerah yang mestinya dibayarkan pusat," pungkas Kariyasa.
Seperti diketahui Polemik penonaktifan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) berbuntut panjang.
Alih-alih memberikan apresiasi kepada Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara yang berinisiatif membiayai iuran warga yang dinonaktifkan desil 6-10 akibat pemadanan data ke DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional), Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) justru menuding Jaya Negara memberikan informasi menyesatkan.

















































































