Selly Harap Predator Seksual Asal Jepara Dihukum Berat! 

Terduga pelakunya merupakan warga Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, Jawa Tengah.
Senin, 05 Mei 2025 03:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyatakan keprihatinan terhadap kekerasan seksual yang melibatkan 31 korban di berbagai kota.

Terduga pelakunya merupakan warga Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, Jawa Tengah. Ia menyebut pelaku sebagai predator seksual yang harus dihukum seberat-beratnya.

Pelaku benar-benar biadab. Dia adalah predator seksual, kata Selly saat dikonfirmasi, Jumat (2/5/2025).

Baca:GanjarPranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029

Baca juga :