Jakarta, Gesuri.id - Kapoksi Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangaan Selly Andriany Gantina, menilai kejadian di Kabupaten Ngada sebagai representasi nyata dari kemiskinan struktural yang belum teratasi.
Selly menjelaskan bahwa kasus ini mencerminkan ketidakmampuan negara dalam menjamin hak dasar anak atas pendidikan.
Baca:GanjarPranowo Tegaskan Pentingnya Integritas
Dalam keluarga yang dilanda kemiskinan, anak-anak seringkali menjadi pihak yang paling rentan terhadap dampak psikologis dan sosial.
Padahal, konstitusi secara tegas telah mengatur hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang layak. Selly menekankan bahwa kasus ini harus menjadi alarm bagi negara untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh.