Ikuti Kami

Muhamad Abdul Azis Sefudin Dorong Tingkatkan Status Kelembagaan BNPB Menjadi Kementerian

Indonesia ini negara rawan bencana, bahkan disebut nomor dua di dunia.

Muhamad Abdul Azis Sefudin Dorong Tingkatkan Status Kelembagaan BNPB Menjadi Kementerian
Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhamad Abdul Azis Sefudin.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhamad Abdul Azis Sefudin mendorong pemerintah meningkatkan status kelembagaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dari badan menjadi kementerian guna memperkuat kapasitas penanganan bencana di Indonesia.

Azis menilai penguatan kelembagaan tersebut diperlukan untuk menjawab tingginya risiko kebencanaan nasional yang belum sebanding dengan kesiapan sumber daya, baik dari sisi sumber daya manusia, anggaran, maupun infrastruktur.

“Indonesia ini negara rawan bencana, bahkan disebut nomor dua di dunia. Tapi kesiapan kita belum sebanding dengan risiko yang dihadapi,” kata Azis di Jakarta, Rabu.

Baca: Ganjar Tekankan Kepemimpinan Strategis

Menurut dia, luas wilayah Indonesia serta tingginya frekuensi bencana tidak diimbangi dengan kapasitas penanggulangan yang memadai. Kondisi itu membuat BNPB kerap menghadapi keterbatasan, terutama ketika bencana terjadi secara bersamaan di sejumlah wilayah.

Azis mengungkapkan, Kepala BNPB pernah menyampaikan bahwa sumber daya manusia yang dimiliki kerap terkuras ketika penanganan bencana dilakukan di satu wilayah, sehingga menyulitkan respons cepat di daerah lain.

“Ketika bencana terjadi di Sumatera, SDM itu habis semuanya. Ini menunjukkan ada masalah serius dalam kapasitas kelembagaan,” ujarnya.

Selain keterbatasan sumber daya, Azis juga menyoroti persoalan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah yang dinilai belum berjalan efektif. Ia menyebut struktur Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang berbeda-beda di setiap daerah, baik dari sisi eselon maupun organisasi, turut menghambat konsistensi penanganan bencana.

Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Pentingnya Integritas

“BNPB kuat di level nasional, tetapi di daerah SDM-nya berbeda-beda. Koordinasinya panjang, dari RT, RW, desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga pusat. Ini yang membuat penanganan sering terlambat,” kata legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Barat III (Kabupaten Cianjur dan Kota Bogor) itu.

Azis menilai kondisi tersebut menjadi dasar perlunya penguatan peran, kewenangan, dan regulasi BNPB. Ia menambahkan, di sejumlah negara, urusan kebencanaan telah ditangani oleh kementerian khusus agar memiliki otoritas yang lebih kuat dan struktur yang menjangkau hingga daerah.

"Jika menjadi kementerian, koordinasi dengan kementerian dan lembaga lain akan lebih cepat. Sumber daya manusia juga bisa vertikal sampai ke daerah, sehingga tidak ada perbedaan informasi dan tidak terhambat birokrasi,” ujar Azis.

Quote