Selly: Perlu Revisi UU Pengolahan Sampah, Akomodasi Swasta

Selly: Kita membagikan kewenangan, pemerintah daerah dan provinsi ini kan tidak mempunyai support anggaran yang sangat besar.
Senin, 12 Desember 2022 12:00 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Selly Andriany Gantina menilai implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengolahan Sampah tak sepenuhnya berjalan dengan baik di daerah, hal itu karena tidak adanya regulasi yang mengatur mengenai peran swasta dan investor yang berpengaruh besar pada proses pengolahan sampah tersebut.

Baca:Rakernas KPPI Tegaskan 2024 Era Kepemimpinan Perempuan

Oleh karena itu, Selly menekankan pentingnya bagi Baleg untuk merevisi UU tersebut, khususnya terkait dengan menambahkan substansi tersebut agar pengolahan sampah bisa berjalan dengan optimal.

Karena ternyata pada saat kita membagikan kewenangan, pemerintah daerah dan provinsi ini kan tidak mempunyai support anggaran yang sangat besar. Sehingga, mau tidak mau, mereka harus melibatkan pihak investor atau swasta. Nah, kalau melibatkan investor dan swasta, otomatis juga ada aset yang yang harus dikelola atau yang diberikan kepada mereka. Apakah mereka aset itu tanahnya dari pemerintah daerah, kemudian pembangunan dan teknologinya dari investor dan sebaliknya, ungkap Selly usai memimpin pertemuan dalam rangka Kunjungan Kerja Baleg ke Sulawesi Utara, dikutip dari situs DPR, Sabtu (10/12).

Baca juga :