Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyoroti pentingnya kesiapan pemerintah dalam menghadapi berbagai potensi keadaan darurat dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M.
Menurutnya, pemerintah memang tetap harus menyiapkan skenario pemberangkatan jemaah haji, namun harus disertai dengan langkah antisipasi jika terjadi perubahan situasi, termasuk kemungkinan perubahan rute penerbangan.
Ia menjelaskan bahwa perubahan rute penerbangan tentu akan berdampak langsung pada biaya operasional penyelenggaraan haji. Maka dari itu, setiap potensi perubahan tersebut perlu dibahas secara matang dan disepakati bersama antara pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia dan DPR RI.
Baca:Inilah Profil dan BiodataGanjarPranowo
Memberangkatkan jemaah tentu tetap harus dilakukan, tetapi harus disiapkan juga skenario antisipasi, misalnya perubahan rute penerbangan. Ketika rute berubah, otomatis pembiayaan juga akan berubah. Perubahan biaya ini tentu perlu pembahasan mendalam dan kesepakatan antara kementerian dan DPR, ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Haji dan Umrah RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026).