Selly Tegaskan Pemerintahan Harus Lindungi Jemaah Umrah 

Perlu mitigasi komprehensif untuk membawa pulang jemaah umrah dan memastikan keuangan haji tidak terganggu.
Rabu, 11 Maret 2026 23:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina menegaskan pemerintah harus melindungi jemaah umrah serta menjaga stabilitas jemaah haji di tengah konflik Timur Tengah yang membuat ketegangan geopolitik hingga melemahkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Perlu mitigasi komprehensif untuk membawa pulang jemaah umrah dan memastikan keuangan haji tidak terganggu, kata Selly dalam siaran persnya, Selasa (10/3).

BaCa:GanjarTegaskan Pemuda Harus Benar-benar Siap

Selain itu, Selly menjelaskan, Pemerintah Arab Saudi sudah merilis beberapa tenggat penting dalam waktu umrah, yakni pengajuan visa umrah pada 19 Maret 2026, batas terakhir jemaah umrah dapat memasuki Arab Saudi pada 2 April 2026, serta kewajiban seluruh jemaah meninggalkan Arab Saudi paling lambat 18 April 2026.

Ini bisa diartikan, usai tanggal tersebut, seluruh aktivitas umrah bakal dihentikan guna mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji.

Baca juga :