Semarakkan RUU Kawasan Industri, Komisi VII DPR 'Belanja Masalah' ke GIIC Bekasi

Langkah ini dilakukan agar regulasi baru tersebut tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan riil dunia usaha.
Minggu, 04 Oktober 2026 17:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Bekasi, Gesuri.id Komisi VII DPR RI menyerap berbagai persoalan lapangan sebagai bahan krusial dalam menyempurnakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri.

Langkah ini dilakukan agar regulasi baru tersebut tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan riil dunia usaha.

​Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menegaskan bahwa kunjungan kerja ke berbagai kawasan industri menjadi momentum penting bagi parlemen untuk menginventarisasi hambatan di tingkat tapak.

Baca:9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur

​Kita ini shopping masalah, kita belanja masalah. Apa masalah-masalah yang dihadapi kawasan industri saat ini? Lalu apa solusi yang harus kita atur dalam RUU agar permasalahan tersebut tidak berulang di masa depan, ujar Evita usai bertemu pengelola Greenland International Industrial Center (GIIC) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (2/10).

Baca juga :