Sempurnakan Raperda APBD, DPRD Kalsel Kunjungi Pulang Pisau

Kunjungan itu untuk memperdalam dan mencari berbagai masukan maupun perbandingan dengan Kabupaten Pulang Pisau.
Sabtu, 19 Juni 2021 23:50 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Pulang Pisau, Gesuri.id - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyambangi DPRD Kabupaten Pulang Pisau, baru-baru ini.

Kunjungan itu bertujuan menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020

Baca:Sudin Ingatkan Kementan Tingginya Biaya Logistik di Kalteng

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, M Syaripuddin, menyatakan kunjungan itu untuk memperdalam dan mencari berbagai masukan maupun perbandingan dengan Kabupaten Pulang Pisau, guna menyempurnakan raperda tersebut.

Baca juga :