Pulang Pisau, Gesuri.id - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyambangi DPRD Kabupaten Pulang Pisau, baru-baru ini.
Kunjungan itu bertujuan menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020
Baca:Sudin Ingatkan Kementan Tingginya Biaya Logistik di Kalteng
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, M Syaripuddin, menyatakan kunjungan itu untuk memperdalam dan mencari berbagai masukan maupun perbandingan dengan Kabupaten Pulang Pisau, guna menyempurnakan raperda tersebut.