Ikuti Kami

Sempurnakan Raperda APBD, DPRD Kalsel Kunjungi Pulang Pisau

Kunjungan itu untuk memperdalam dan mencari berbagai masukan maupun perbandingan dengan Kabupaten Pulang Pisau.

Sempurnakan Raperda APBD, DPRD Kalsel Kunjungi Pulang Pisau
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, M Syaripuddin.

Pulang Pisau, Gesuri.id - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyambangi DPRD Kabupaten Pulang Pisau, baru-baru ini. 

Kunjungan itu bertujuan menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 

Baca: Sudin Ingatkan Kementan Tingginya Biaya Logistik di Kalteng

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, M Syaripuddin, menyatakan kunjungan itu untuk memperdalam dan mencari berbagai masukan maupun perbandingan dengan Kabupaten Pulang Pisau, guna menyempurnakan raperda tersebut.

"Ini demi kepentingan kemaslahatan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Kalsel agar Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dapat terus ditingkatkan," ujar Syaripuddin. 

Menurut Politisi PDI Perjuangan itu,  bukan tanpa alasan  DPRD Kabupaten Pulang Pisau menjadi tujuan komparasi Banggar DPRD Provinsi Kalsel.

Karena selain memiliki karakteristik geografis yang serupa dengan Provinsi Kalsel, Pulang Pisau juga menjadi salah satu daerah yang ditetapkan oleh Presiden RI menjadi kawasan food estate di Kalimantan Tengah.

Baca: Presiden Pastikan Lahan 30 Ribu Hektare Lumbung Pangan Siap

Kesempatan pertemuan ini, jelas Syaripuddin yang didampingi Ketua DPRD Kalsel H Supian HK, tidak akan disia-siakan.

"Oleh karenanya, momentum tersebut sangat tepat untuk saling bertukar informasi agar apa-apa yang dapat dihasilkan dari pertemuan ini dapat menjadi masukan dan informasi penting bagi banggar sebagai acuan dalam penetapan pelaksanaan mekanisme pembahasan raperda LPPA Tahun Anggaran 2020 yang nantinya akan diterapkan di Provinsi Kalsel," jelasnya.

Quote