Serahkan SK Kenaikan Pangkat 58 ASN, Danang Maharsa Dorong Birokrasi Lincah dan Responsif

Danang Maharsa berharap capaian ini tidak membuat ASN cepat berpuas diri.
Jum'at, 11 September 2026 11:07 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah setempat untuk senantiasa menjaga amanah dan integritas untuk menjaga birokrasi agar tetap lincah dan responsif.

Danang Maharsa menyampaikan hal tersebut pada penyerahan secara simbolis Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Periode 1 September 2026 bagi 58 ASN Golongan IV/a ke atas di Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis.

Pencapaian ini bukan merupakan proses yang instan, melainkan hasil penilaian atas kompetensi, moralitas, serta ketaatan aturan para pegawai selama mengabdi, kata Danang.

Baca:Kisah UnikGanjarPranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

Ia berharap capaian ini tidak membuat ASN cepat berpuas diri, melainkan menjadi pemicu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja secara berkelanjutan.

Baca juga :