Ikuti Kami

Data Desil DTSEN Dinilai Kacau, Sri Untari Peringatkan Risiko Ratusan Ribu Warga Miskin Terdepak Bansos

Untari memperingatkan bahaya exclusion error—kondisi saat warga yang benar-benar miskin justru terdepak dari daftar penerima bantuan.

Data Desil DTSEN Dinilai Kacau, Sri Untari Peringatkan Risiko Ratusan Ribu Warga Miskin Terdepak Bansos
Ketua Komisi E yang juga Penasihat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno

Jakarta, Gesuri.id - Penentuan tingkat kesejahteraan (desil) dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menuai kritik keras. Ketua Komisi E yang juga Penasihat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, menilai indikator penentuan desil masyarakat oleh pemerintah pusat masih jauh dari kata cermat.

​Menurut Untari, kekacauan data ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan berdampak langsung pada hak masyarakat miskin untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos), fasilitas kesehatan, hingga akses pendidikan.

​"Kami sungguh prihatin. Saya sudah turun langsung ke berbagai komunitas masyarakat. Penentuan desil ini menurut saya kurang cermat dan tidak menggambarkan kondisi ekonomi warga secara utuh," cetus Untari, Rabu (9/9).

Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur

​Untari menyoroti penilaian yang terlalu menitikberatkan pada fisik bangunan rumah. Ia mencontohkan, banyak warga yang secara ekonomi tergolong tidak mampu, tetapi menempati rumah bagus karena faktor warisan atau milik mertua.

​"Begitu rumahnya bagus, langsung dimasukkan ke desil 6 atau 7. Padahal itu rumah warisan, bukan hasil dari kemampuan ekonomi mereka saat ini," kritiknya.

​Ia juga mengungkapkan adanya ketidaksesuaian data di lapangan. Dalam data DTSEN, warga Jawa Timur yang masuk kelompok desil 1 hingga 5 (kategori miskin dan rentan) mencapai 20,9 juta jiwa. Sementara data BPS mencatat jumlah penduduk miskin Jatim pada Maret 2026 berada di angka 3,712 juta jiwa (9,06 persen).

​"Artinya, ada ketimpangan antara data DTSEN dengan realita BPS di lapangan. Pemerintah pusat harus menelaah kembali kriteria desil ini secara lebih cermat," tegas Untari.

Lebih lanjut, Untari memperingatkan bahaya exclusion error—kondisi saat warga yang benar-benar miskin justru terdepak dari daftar penerima bantuan.

​Berdasarkan kalkulasi simulasi Fraksi PDI Perjuangan jika terjadi kesalahan data (exclusion error) sebesar 10 persen saja dari total 3,712 juta warga miskin Jatim, ada sekitar 371.200 warga miskin yang berpotensi kehilangan hak bansos mereka. Jika kesalahan mencapai 20 persen, angkanya melonjak hingga 742.400 orang.

​Langkah masa sanggah atau keberatan yang disediakan pemerintah pun dinilai tidak efektif akibat minimnya sosialisasi. 

"Desil ini disuarakan setahun lalu, tapi sosialisasi ke bawah baru satu-dua bulan terakhir. Warga bingung dan tidak tahu cara mengajukan sanggahan," jelasnya.

​Menyikapi keriuhan di tengah masyarakat, Untari memastikan Komisi E DPRD Jatim akan segera memanggil Dinas Sosial, BPS, dan instansi terkait untuk meminta kejelasan mengenai kriteria teknis penentuan desil 1 sampai 10.

Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

​Ia juga mendorong tiga langkah pembenahan mendesak di Jawa Timur:

- ​Audit kualitas data DTSEN secara menyeluruh.

- ​Penguatan verifikasi lapangan di tingkat desa/kelurahan.

- ​Pembukaan mekanisme koreksi data yang mudah, cepat, dan transparan.

​"Pemerintah jangan hanya menghitung siapa yang menerima bantuan, tapi pastikan siapa yang seharusnya menerima agar tidak terlewat oleh sistem. DTSEN harus menjadi instrumen ketepatan sasaran, bukan tembok administratif yang menindas. Jangan sampai warga miskin tersisih hanya karena persoalan data!" pungkas Untari.

Quote