Sering Dipersulit Ajukan KUR? Anggota DPR Bane Raja Manalu: Laporkan Saja!

Bane meminta para pelaku usaha tidak ragu melaporkan pihak perbankan yang sengaja mempersulit proses pengajuan pinjaman tersebut.
Kamis, 07 Mei 2026 07:25 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id Anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manalu, mengimbau pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk bersikap tegas jika menghadapi kendala saat mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Ia meminta para pelaku usaha tidak ragu melaporkan pihak perbankan yang sengaja mempersulit proses pengajuan pinjaman tersebut.

Saya paham perbankan ingin menjaga rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL). Namun, jika ada yang mempersulit atau tetap meminta agunan untuk KUR di bawah Rp100 juta, silakan dilaporkan, tegas Bane dalam keterangannya, Rabu (6/5).

Baca:Ini 7 Fakta Unik Menarik TentangGanjarPranowo

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengingatkan kembali aturan main dalam penyaluran KUR. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, pinjaman dengan plafon di bawah Rp100 juta seharusnya tidak memerlukan agunan atau jaminan tambahan.

Baca juga :