Sertifikasi Halal Omnibus Law, Tak Persulit Ekonomi Rakyat

Selama ini proses pengurusan sertifikat halal lama dan menguras energi maupun biaya.
Jum'at, 21 Februari 2020 08:47 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR Diah Pitaloka menyebut bahwa soal sertifikasi halal tetap menjadi perhatian utama.

Hal itu terkait ramainya pembahasan dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja dimana isu sertifikasi halal ternyata menjadi perhatian bagi banyak pihak tak terkecuali bagi para legislator di Senayan.

Baca:Rieke: Pancasila Harus Jadi RohOmnibus Law

Kita itu berkaca dari pengalaman dan masukan dari masyarakat, ormas, maupun dunia usaha. Mereka semua sampaikan bahwa proses pengurusan sertifikat halal itu lama dan menguras energi maupun biaya. Pemerintah mau pangkas itu agar lebih mudah, secara prinsip DPR pasti mendukung ujarnya ditemui Kamis (20/02) di Senayan.

Baca juga :