Sidak di Pasar Blauran, Anas Temukan APAR Yang Kedaluwarsa

Petugas Keamanan dan Ketertiban (Kantib) Pasar Blauran, Maruwan mengakui kalau APAR sudah expired sejak sebelum 2020.
Kamis, 09 Juni 2022 20:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Surbaya, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno menemukan seluruh Alat Pemadam Api Tingan (APAR) yang tersedia di beberapa titik di Pasar Blauran ditemukan sudah expired alias kedaluwarsa.

Petugas Keamanan dan Ketertiban (Kantib) Pasar Blauran, Maruwan mengakui kalau APAR sudah expired sejak sebelum 2020.

Ada yang expired tahun 2017, 2018, dan 2019. Di sini ada 2 APAR ukuran tabung 25 kg dan 3 kg, katanya di hadapan Anas Karno.

Baca:Puan Ajak Masyarakat Gelorakan Semangat Gotong Royong

Baca juga :