Magelang, Gesuri.id - Polres Magelang Kota yang meluncurkan aplikasi Elang Kota (Elektronik Layanan Masyarakat Polres Magelang Kota) sebagai wujud upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di Kota Magelang. Hadirnya aplikasi tersebut disambut baik Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito,
Sigit menilai, aplikasi Elang Kota sebagai wujud nyata aparat dalam memberikan nilai lebih kepada masyarakat.
Baca: Sigit Pastikan Proyek 2018 Selesai Tepat Waktu
Masyarakat tidak perlu lagi sulit-sulit, tinggal buka handphone dan memanfaatkan aplikasi ini untuk keperluan layanan kepolisian. Semua sudah mudah dari mengurus SIM, izin keramaian, sampai pembuatan SKCK dapat terlayani, tuturnya, baru-baru ini.