Magelang, Gesuri.id - Polres Magelang Kota yang meluncurkan aplikasi Elang Kota (Elektronik Layanan Masyarakat Polres Magelang Kota) sebagai wujud upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di Kota Magelang. Hadirnya aplikasi tersebut disambut baik Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito,
Sigit menilai, aplikasi Elang Kota sebagai wujud nyata aparat dalam memberikan nilai lebih kepada masyarakat.
Baca: Sigit Pastikan Proyek 2018 Selesai Tepat Waktu
“Masyarakat tidak perlu lagi sulit-sulit, tinggal buka handphone dan memanfaatkan aplikasi ini untuk keperluan layanan kepolisian. Semua sudah mudah dari mengurus SIM, izin keramaian, sampai pembuatan SKCK dapat terlayani,” tuturnya, baru-baru ini.
Baca: Sigit Minta DRD Majukan Kota Magelang
Sementara itu, Kapolres Magelang Kota, AKBP Kristanto Yoga Darmawan mengutarakan, Elang Kota merupakan wujud implementasi program Promoter (profesional, modern, dan terpercaya) yang didukung teknologi. Termasuk wujud prioritas Kapolri, utamanya poin kedua, yakni pelayanan publik.
“Aplikasi ini juga selaras dengan visi Kota Magelang. Lahirnya aplikasi ini tidak lepas dari kebutuhan masyarakat saat ini terkait pelayanan kepolisian. Dari situ muncul sejumlah fitur yang membantu masayrakat dalam memenuhi kebutuhannya,” jelasnya.