Jakarta, Gesuri.id Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sihar Sitorus menyambut positif langkah pembaruan RUU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) yang memasukkan regulasi TPPO sebagai bagian integral. Hal ini ia ungkapkan dalam Podcast Sudut Dengar Parlemen beberapa waktu lalu.
Sihar menjelaskan, selama ini regulasi mengenai PMI dan TPPO berjalan secara terpisah, sehingga penanganannya tidak holistik. Dalam banyak kasus, proses rekrutmen, penampungan, hingga pengiriman ilegal berjalan tanpa koordinasi aparat.
Dalam RUU baru, perlindungan diberikan sejak tahap rekrutmen, pemberangkatan, sampai pulang. Ini terobosan besar, jelasnya.
Ia menekankan bahwa praktik TPPO memiliki mata rantai panjang, bahkan melibatkan jaringan lintas negara. Karena itu, regulasi tunggal yang memayungi seluruh proses sangat diperlukan untuk memutus rantai penyelundupan manusia.
Selain memperkuat regulasi, Sihar menyebut pentingnya kerja intelijen untuk mengidentifikasi sindikat yang beroperasi di balik proses rekrutmen ilegal. Tanpa itu, korban baru akan terus berjatuhan.